Putusan Hukum yang Tepat
Dua orang perempuan bersama
kedua anaknya sedang keluar rumah. Tiba-tiba seekor serigala menyerang dan
memangsa salah seorang dari kedua anak mereka. Lalu kedua perempuan tersebut
bertengkar mengenai anak yang masih selamat. (Masing-masing mengklaim bahwa
anak yang masih selamat adalah anaknya). Lantas keduanya pun mengadukan masalah
ini kepada Nabi Daud a.s. Beliau bertanya, “Bagaiman duduk perkara kalian
berdua?” Lalu keduanya menceritakan kronologisnya kepada Nabi Daud. Kemudian
Nabi Daud memutuskan bahwa anak tersebut bagi perempuan yang lebih tua.
Namun mereka berdua masih
bertengkar, hingga keduanya mengadu kepada Nabi Sulaiman a.s. Lalu beliau
berkata, “Tolong ambilkan saya pisau. Saya akan membelah bayi ini menjadi dua
bagian. Masing-masing dari kalian berdua akan mendapat separuh bagian..”
Kontan perempuan yang lebih
muda berkata, “Apakah engkau akan membelahnya wahai Nabi Allah?” Beliau menjawab,
“Iya.” Perempuan tersebut merengek, “Jangan engkau lakukan! Biarkan bagianku
yang separuh saya berikan kepada perempuan yang lebih tua.” Lalu Nabi Sulaiman
berkata, “Ambillah anak ini. Dia anakmu.”
Nabi Sulaiman memutuskan
bahwa bayi tersebut adalah anak dari perempuan yang lebih muda.1
(Bersumber pada hadits Rasulullah s.a.w. yang
diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
______________________________
1.
Karena rasa khawatir
perempuan yang lebih muda dan keinginannya yang kuat agar si anak selamat
menunjukkan bahwa dialah yang jujur
No comments:
Post a Comment